Hari Senin kemarin waktu setempat, di depan sidang ke-51 Dewan HAM PBB yang diadakan di Jenewa, Pakistan atas nama 70 negara menyampaikan pidato dan menunjukkan, menghormati kedaulatan, kemerdekaan dan keutuhan wilayah berbagai negara, tidak mencampuri urusan intern negara yang berdaulat merupakan patokan pokok hubungan internasional. Urusan Xinjiang, Hong Kong dan Tibet adalah urusan intern Tiongkok, ditentang dipolisasinya masalah HAM dan penerapan standar ganda,ditentang intervensi terhadap urusan intern Tiongkok dengan alasan HAM. Berbagai pihak hendaknya menaati azas tujuan dan prinsip Piagam PBB,menaati prinsip antara lain universal, adil, obyektif dan non-selektif, menghormati hak rakyat berbagai negara untuk memilih secara mandiri jalan pembangunannya berdasarkan keadaan negaranya sendiri, menaruh perhatian yang sama terhadap berbagai jenis HAM, khususnya memberikan perhatian cukup besar pada hak ekonomi, sosial dan kebudayaan serta hak pembangunan. Masyarakat manusia kini tengah menghadapi berbagai tantangan antara lain wabah Covid-19, masyarakat internasional hendaknya mempertahankan multilateralisme, meningkatkan solidaritas dan kerja sama, bersama menanggapi tantangan global, dan mendorong bersama perdamaian dan pembangunan dunia, mendorong dan melindungi HAM.
Lebih dari 20 negara dalam bentuk menyampaikan pidato sendiri mendukung Tiongkok. sekitar seratus negara dalam bentuk berbesar menyatakan pengertian dan dukungan kepada pendirian adil Tiongkok.